Komisi Kejaksaan RI Kunker ke Kejari Inhu

    Komisi Kejaksaan RI Kunker ke Kejari Inhu

    INDRAGIRI HULU - Komisi Kejaksaan Republik Indonesia (RI) melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hulu (Inhu) pada Rabu (9/3/22).

    Komisi Kejaksaan RI yang dipimpin oleh wakil ketua komisi Babul Khoir, S.H., M.H.beserta tim disambut oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Inhu Furkon Syah Lubis, S.H., M.H. didampingi oleh seluruh Kasi dan Kasubagbin.

    Kunker Komisi Kejaksaan RI dalam rangka melakukan fungsi pengawasan dan pemantauan terhadap organisasi, tata kerja serta sarana dan prasarana yang ada di Kejari Inhu. Dalam kunjungannya, Babul Khoir memberikan pengarahan kepada seluruh Kasi dan Kasubag di ruang kerja Kajari Inhu dan dilanjutkan dengan peninjauan secara langsung terhadap sarana dan prasarana yang ada di Kejari Inhu.

    Kajari Inhu melalui Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Arico Novi Saputra, S.H. mengatakan bahwa seluruh insan adhyaksa kejari Inhu menyambut baik kunjungan tersebut dan mengapresiasi pengarahan yang telah diberikan.

    "Bapak Wakil Ketua Komisi Kejaksaan RI merupakan sosok inspiratif dengan segudang pengetahuan dan pengalaman selama beliau bertugas, " pungkasnya. (Arlendi)

    RIAU INHU KEJARI
    Arlendi Situmorang

    Arlendi Situmorang

    Artikel Sebelumnya

    Kasus Aktif Covid-19 di Inhu Sebanyak 275...

    Artikel Berikutnya

    Inhu Tambah 57 Kasus Konfirmasi Covid-19

    Berita terkait